Fraksi-fraksi di DPR telah menyatakan sikap resminya soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dari total 9 fraksi, 6 mendukung dan 3 menolak. Dukungan datang dari 5 partai yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pemerintah (Setgab), yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB, ditambah satu partai di luar koalisi – Gerindra.
Sementara penolakan disampaikan oleh dua partai di luar koalisi, yaitu PDIP dan Hanura, ditambah satu partai anggota koalisi – PKS. Pembangkangan PKS terhadap koalisi ini menjadi tenaga tambahan bagi PDIP, namun tak cukup signifikan untuk menghadang kenaikan harga BBM dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan, 17 Juni 2013.
Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan harga BBM itu satu atau dua hari usai rapat paripurna DPR soal RAPBN-P tersebut. “Kenaikan harga BBM segera setelah tanggal 17 Juni. Tapi soal tanggal pastinya, itu wewenang Presiden,” kata Menteri Keuangan Chatib Basri, Jumat 14 Juni 2013.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, pembahasan RAPBN-P 2013 pekan depan hanya membahas soal kompensasi seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), bukan meminta persetujuan DPR soal kenaikan harga BBM. “Tidak perlu persetujuan DPR lagi (untuk menaikkan BBM) karena sudah ada alasannya dalam APBN 2013 yang dihitung tahun 2012,” kata Tifatul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar